Kementerian ATR/BPN Perkuat Pemetaan Kompetensi Pegawai untuk Dukung Transformasi Organisasi

Radigfamedia.com, JAKARTA Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai bagian dari transformasi organisasi dan peningkatan profesionalisme aparatur. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui pemetaan dan penilaian kompetensi pegawai negeri sipil (PNS) secara berkelanjutan.

Penilaian kompetensi yang dilakukan sejak Pelatihan Dasar (Latsar) tidak hanya ditujukan untuk mengukur kemampuan individual pegawai. Lebih jauh, hasil penilaian tersebut menjadi instrumen bagi Kementerian ATR/BPN untuk memetakan kekuatan, mengidentifikasi kesenjangan kompetensi, serta menyusun strategi pengembangan SDM yang lebih tepat sesuai kebutuhan organisasi.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian ATR/BPN menggelar kegiatan Umpan Balik (Feedback) Pemetaan Kompetensi Pegawai pada Rabu (19/08/2026) di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Kegiatan ini menjadi ruang bagi pegawai untuk memahami hasil penilaian kompetensi sekaligus mengetahui aspek yang masih perlu dikembangkan.

Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Heri Mulianto, mengatakan hasil penilaian kompetensi telah terintegrasi dalam SINTEN (Sistem Informasi Kompetensi).

“Hasil penilaian kompetensi sudah kita masukkan ke dalam SINTEN (Sistem Informasi Kompetensi). Sesi Feedback ini menjadi momentum yang baik untuk arah pengembangan ke depan Bapak/Ibu seperti apa. Bapak/Ibu juga dapat mengetahui kompetensinya seperti apa, baik kompetensi manajerial sosial kultural maupun aspek teknis, termasuk di mana kekurangannya,” ujar Heri Mulianto.

Menurut Heri, hasil umpan balik tidak berhenti pada penyampaian nilai atau gambaran kompetensi pegawai. Data tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan Individual Development Plan (IDP), termasuk menentukan jenis pelatihan dan bentuk pengembangan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing pegawai.

Melalui pendekatan tersebut, pegawai dapat mengetahui posisi kompetensinya saat ini sekaligus memahami standar kompetensi yang dipersyaratkan untuk jabatan yang ditempati.

“Ini juga membantu pegawai melihat standar kompetensi yang dipersyaratkan pada jabatannya. Pegawai dapat mengetahui kompetensi yang masih dimiliki dan langkah yang perlu dilakukan untuk memenuhinya. Jadi bukan hanya melihat kondisi kita saat ini, tetapi juga melihat apa yang akan kita tuju dan apa yang harus kita lakukan untuk menuju ke sana,” tuturnya.

Pendekatan ini membuat pemetaan kompetensi tidak sekadar menjadi proses administratif, melainkan menjadi bagian dari perencanaan pengembangan karier dan peningkatan kapasitas aparatur secara terarah.

Dalam kegiatan tersebut, PNS yang telah menjalani penilaian kompetensi pada Latsar 2025 mengikuti sesi one on one atau tatap muka bersama asesor aparatur.

Sebanyak 18 pegawai mengikuti sesi asesmen pada 19 Agustus 2026, sementara 13 pegawai lainnya dijadwalkan mengikuti sesi asesmen pada 20 Agustus 2026. Sesi tatap muka tersebut memberikan kesempatan kepada pegawai untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai hasil penilaian kompetensinya.

Melalui komunikasi langsung dengan asesor, pegawai dapat memperoleh gambaran mengenai kompetensi yang telah memenuhi standar maupun aspek yang masih membutuhkan penguatan.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian ATR/BPN, Budi Santosa, menilai Feedback Penilaian Kompetensi merupakan bagian penting dalam mendukung transformasi organisasi sekaligus memastikan kesiapan SDM menghadapi perubahan tata kelola kelembagaan.

Saat ini, Kementerian ATR/BPN tengah memperkuat transformasi organisasi melalui penerapan Organisasi Berbasis Wilayah, yang diluncurkan pada Senin (17/08/2026) di Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat.

Transformasi tersebut membawa perubahan terhadap pola kerja dan pembagian tanggung jawab di Kantah. Karena itu, kebutuhan terhadap kompetensi pegawai juga ikut berubah dan harus disiapkan secara matang.

Budi menjelaskan bahwa penerapan organisasi berbasis wilayah akan berdampak pada penataan jabatan sekaligus kebutuhan kompetensi aparatur di lingkungan Kantah.

“Ini jadinya Kepala Seksi di Kantah terbagi ke dalam 6 wilayah sesuai kapasitas dari Kantah masing-masing. Ini bisa menjadi momentum dalam mempersiapkan kebutuhan tersebut melalui penilaian kompetensi pegawai ini,” pungkasnya.

Transformasi organisasi pada akhirnya tidak hanya membutuhkan perubahan struktur, tetapi juga kesiapan aparatur yang menjalankannya. Karena itu, pemetaan kompetensi menjadi salah satu fondasi penting untuk memastikan setiap pegawai memiliki kapasitas yang sesuai dengan tuntutan jabatan dan kebutuhan organisasi.

Dengan memanfaatkan hasil penilaian melalui SINTEN, penyusunan IDP, serta pemberian umpan balik secara langsung, Kementerian ATR/BPN berupaya membangun pola pengembangan SDM yang lebih terukur dan berbasis kebutuhan.

Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan aparatur yang tidak hanya kompeten dalam menjalankan tugas saat ini, tetapi juga siap menghadapi perubahan organisasi, memiliki arah pengembangan yang jelas, dan mampu memberikan pelayanan pertanahan yang semakin profesional kepada masyarakat.