1.361 Pejabat ATR/BPN Dilantik, Jadi Penggerak Transformasi Pelayanan Pertanahan

Radigfamedia.com, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melantik 1.361 Pejabat Manajerial dan Non Manajerial sebagai bagian dari upaya memperkuat organisasi serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Pelantikan berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (13/8/2026). Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN Dalu Agung Darmawan meminta para pejabat yang dilantik mampu menggali potensi diri dan menjalankan peran barunya sebagai penggerak perubahan.

“Selamat kepada pejabat yang dilantik atas amanah dan jabatan baru. Ini adalah kepercayaan besar yang membawa tanggung jawab untuk menjadi motor penggerak perubahan, melahirkan gagasan-gagasan yang inovatif, dan tentu saja memberikan pelayanan yang jauh lebih baik kepada masyarakat,” ujar Dalu.

Dari total 1.361 pejabat yang dilantik, sebanyak 497 merupakan Pejabat Manajerial atau Struktural, sementara 864 lainnya merupakan Pejabat Non Manajerial atau Fungsional.

Dalu meyakini seluruh pegawai Kementerian ATR/BPN, baik yang bertugas di pusat maupun daerah, memiliki peran penting dalam mendorong transformasi pelayanan pertanahan yang tengah dilakukan.

“30.000 orang pegawai yang ada di ATR/BPN akan menjadi kunci penggerak transformasi kita. Saya menginginkan agar seluruh pegawai menjadi SDM yang kompeten, yang profesional, dan memiliki semangat pelayanan yang menempatkan masyarakat sebagai prioritas utama,” tutur Dalu.

Menurutnya, transformasi pelayanan tidak hanya membutuhkan perubahan kebijakan dan sistem, tetapi juga aparatur yang memiliki kompetensi, profesionalisme, serta orientasi pelayanan yang kuat.

Untuk mendukung transformasi tersebut, Kementerian ATR/BPN menetapkan aturan baru terkait pengelolaan SDM melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 9 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan.

Melalui aturan tersebut, sebanyak 10 Kantor Pertanahan mulai menerapkan nomenklatur Jabatan Pengawas yang membidangi kewilayahan. Struktur tersebut terdiri atas Seksi 1 hingga Seksi 6 yang disesuaikan dengan tipologi masing-masing Kantor Pertanahan.

Penataan organisasi berbasis kewilayahan ini diharapkan dapat membuat pelayanan pertanahan menjadi lebih fokus, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di setiap wilayah.

“Kita berharap perubahan ini mampu mendukung layanan pertanahan dengan lebih cepat dan lebih prima, serta meningkatkan kualitas jalannya proses pelayanan publik kepada masyarakat,” ucap Dalu.

Di hadapan jajarannya yang mengikuti prosesi pelantikan secara luring dan daring dari berbagai daerah di Indonesia, Dalu mengingatkan bahwa keberhasilan transformasi layanan tidak hanya bergantung pada penataan organisasi.

Kualitas SDM yang menjalankan setiap fungsi pelayanan menjadi faktor penting dalam memastikan perubahan tersebut berjalan efektif. Karena itu, para pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu menjadi teladan sekaligus penggerak transformasi di lingkungan kerja masing-masing.

Prosesi pelantikan turut dihadiri secara langsung oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.