Radigfamedia.com, YOGYAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan empat instrumen pertanahan dan tata ruang untuk mendukung PT Pertamina dalam mewujudkan ketahanan energi nasional.
Keempat instrumen tersebut meliputi kepastian tata ruang, ketersediaan tanah, kepastian hukum atas tanah dan aset, serta penyelesaian persoalan pertanahan. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN Ossy Dermawan dalam acara Sinergi Ketahanan Energi Nusantara yang digelar Pertamina di Yogyakarta, Kamis (13/8/2026).
“Presiden Prabowo selalu mengingatkan betapa swasembada energi, kemandirian energi, merupakan survival interest dari bangsa kita. Dari perspektif Kementerian ATR/BPN, ada empat hal dalam konteks ketahanan energi yang bisa kami tawarkan kepada Pertamina,” ujar Ossy.
Menurutnya, instrumen pertama adalah kepastian tata ruang. Kepastian tersebut penting karena tanah dan ruang merupakan sumber daya yang terbatas, sementara kebutuhan pembangunan infrastruktur energi terus meningkat dan harus berjalan beriringan dengan berbagai agenda pembangunan nasional lainnya.
Selain sektor energi, kebutuhan tanah dan ruang juga terus meningkat untuk mendukung swasembada pangan, hilirisasi, pembangunan perumahan, serta infrastruktur lainnya. Karena itu, kepastian tata ruang diperlukan agar seluruh kebutuhan tersebut dapat berjalan secara tertib, seimbang, dan berkelanjutan.
“Kami akan memastikan kepastian tata ruang, yang ujungnya adalah kemudahan perizinan dan kemudahan untuk melakukan usaha,” kata Ossy.
Instrumen kedua adalah ketersediaan tanah. Kementerian ATR/BPN, kata Ossy, dapat membantu memenuhi kebutuhan lahan untuk pembangunan infrastruktur energi dengan mengoptimalkan tanah yang telah tersedia.
Pemanfaatan tersebut antara lain dapat dilakukan melalui pendayagunaan tanah telantar, pemanfaatan aset Bank Tanah, tanah dengan hak yang telah berakhir atau tidak diperpanjang, serta aset negara dan BUMN yang belum dimanfaatkan secara optimal. Pengadaan tanah juga dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Tidak selalu kita harus mencari tanah yang baru. Dalam beberapa keadaan, yang lebih penting justru bagaimana negara dapat mengoptimalkan tanah-tanah yang sudah ada, tetapi kenyataannya belum dapat dimanfaatkan secara produktif,” tuturnya.
Instrumen ketiga adalah kepastian hukum atas tanah dan aset. Ossy menilai aspek tersebut sangat penting karena pembangunan infrastruktur energi merupakan investasi jangka panjang yang membutuhkan fondasi hukum kuat.
Kepastian hukum dapat diberikan melalui sertipikasi tanah, khususnya terhadap aset-aset Pertamina. Dengan legalitas aset yang jelas, pengelolaan dan pengembangan infrastruktur energi dapat dilakukan secara lebih aman dan berkelanjutan.
Sementara itu, instrumen keempat adalah penyelesaian persoalan pertanahan. Kementerian ATR/BPN menyatakan kesiapan membantu Pertamina menangani berbagai persoalan yang muncul dalam pengelolaan aset maupun infrastruktur energi.
Persoalan tersebut antara lain klaim, tumpang tindih penguasaan atau kepemilikan, penguasaan tanah, hingga konflik dengan masyarakat. Penyelesaian akan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dengan tetap membuka ruang dialog guna mencari solusi yang berkeadilan.
Ossy menegaskan, empat instrumen tersebut menjadi bagian dari dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap upaya Pertamina memperkuat ketahanan energi nasional.
Kerja sama kedua pihak sebelumnya telah dibangun melalui nota kesepahaman pada Desember 2024. Sinergi tersebut terus diperkuat untuk mendukung kelancaran investasi, pembangunan infrastruktur, serta kegiatan usaha Pertamina.
Komisaris Utama Pertamina Mochamad Iriawan mengapresiasi dukungan kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian ATR/BPN, dalam memperlancar proses perizinan dan kegiatan Pertamina.
“Keberhasilan di hilir, di mana telah diselesaikan lebih dari 165 perizinan, perlu kita replikasi. Terus terang saja, saya senang sekali dengan pejabat lain dari kementerian. Pertamina dibantu sekali. Saya betul-betul bangga bahwa Teman-teman merasakan juga bagaimana Pak Presiden kita ingin suasana energi di tahun 2029. Kalau tidak dibantu, kami tidak bisa,” ungkap Iriawan.
Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dalam bidang perizinan, Pertamina memberikan penghargaan kepada Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan dan Direktur Jenderal Penataan Agraria Embun Sari.
Turut mendampingi Ossy dalam kegiatan tersebut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid.
