Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Tanam Pisang Cavendish di Tanah Ulayat Desa Asahduren

Radigfamedia.com, Bali – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bersama masyarakat Desa Asahduren, Kabupaten Jembrana, Bali, melakukan penanaman pisang cavendish di lokasi tanah ulayat mereka pada Jumat (28/02/2025). Aksi ini menjadi simbol Penataan Akses terhadap tanah ulayat pertama di Indonesia.

Sertipikat Tanah Ulayat Beri Manfaat Nyata

Dalam sambutannya, Ossy Dermawan menyatakan bahwa sertipikat tanah ulayat di Desa Asahduren telah memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.

“Tanah ulayat yang begitu dihargai oleh desa adat kini dapat dimanfaatkan secara maksimal berkat kerja sama ini. Hal ini sangat menggembirakan karena masih banyak tanah ulayat yang belum teroptimalisasi dengan baik,” ujarnya.

Desa Asahduren merupakan bagian dari desa adat di Bali yang menerima sertipikat tanah ulayat dari Kementerian ATR/BPN melalui Kanwil BPN Provinsi Bali pada 2023. Pemberian sertipikat ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat hukum adat di wilayah tersebut.

Kolaborasi dengan PT Nusantara Segar Abadi (NSA)

Agar tanah ulayat tersebut dapat menjadi sumber kesejahteraan bagi masyarakat, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan PT Nusantara Segar Abadi (NSA) dalam memberikan akses ekonomi yang meliputi:

  • Pemberian bibit pisang cavendish
  • Bantuan alat pertanian
  • Pendampingan budidaya
  • Offtaker untuk hasil panen

“Saya berpesan kepada semua pihak, baik masyarakat yang diwakili oleh Bendesa Adat maupun PT NSA, untuk menjalin kolaborasi yang baik. Kenali keterbatasan masyarakat, bantu mereka semaksimal mungkin, dan sebaliknya, masyarakat juga harus menghormati kesepakatan yang sudah dibuat,” tutur Wamen Ossy.

Pemanfaatan 9.800 m² Tanah Ulayat untuk Pisang Cavendish

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati, menyampaikan bahwa penanaman pisang cavendish dilakukan di tanah ulayat seluas 9.800 m² dan melibatkan 900 kepala keluarga.

“Saya harapkan ini menjadi salah satu bentuk pemanfaatan tanah yang optimal sesuai dengan potensi dan sumber daya yang ada. Pisang cavendish dipilih karena merupakan komoditas bernilai ekonomi tinggi, memiliki permintaan pasar yang stabil, serta teknik budidayanya dapat dikelola dengan mudah oleh masyarakat lokal. Sehingga, pada akhirnya masyarakat akan menerima manfaat ekonomi yang tinggi dari produksi pisang tersebut,” ungkapnya.

Dalam kegiatan ini, Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan didampingi oleh:

  • Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia
  • Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin
  • Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging
  • Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Bali
  • Forkopimda tingkat Provinsi Bali dan Kabupaten Jembrana

Melalui program ini, diharapkan Desa Asahduren dapat memanfaatkan tanah ulayat secara produktif, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola tanah ulayat secara optimal.