Mary Jane Veloso Resmi Dipindahkan ke Filipina untuk Jalani Hukuman
Radigfamedia.com, Tangerang – Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus penyelundupan 2,6 kilogram heroin, resmi dipindahkan ke Filipina untuk menjalani masa hukumannya. Sebagaimana dilansir dari…
Read More