Radigfamedia.com, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sebanyak 1.032 sertipikat yang terdiri atas 1.029 sertipikat tanah wakaf dan tiga Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan. Penyerahan dilakukan dalam rangkaian International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron mengajak para penerima sertipikat untuk menjadi pelopor dalam memperluas gerakan sertipikasi tanah wakaf di berbagai daerah.
“Bapak/Ibu yang tanahnya sudah disertipikatkan, kami mohon menjadi contoh dan pionir untuk mengajak nazir masjid, musala, dan pondok pesantren lainnya yang belum tersertipikatkan agar bekerja sama dengan Kementerian Agama dan ATR/BPN. Ayo kita sertipikatkan bersama-sama,” ujar Menteri Nusron.
Dari total 1.032 sertipikat yang diserahkan, sebanyak 251 sertipikat merupakan aset di Provinsi Banten, 687 sertipikat di Jawa Barat, dan 94 sertipikat di DKI Jakarta.
Menteri Nusron mengatakan, Kementerian ATR/BPN terus menggandeng berbagai organisasi kemasyarakatan dan pondok pesantren guna mempercepat sertipikasi tanah wakaf. Pemerintah menargetkan seluruh tanah wakaf di Indonesia telah bersertipikat sebelum tahun 2029.
“Target kami, tahun 2028 kalau bisa sudah sapu bersih, 100 persen selesai tanah wakaf ini,” tegasnya.
Di hadapan peserta ICOP 2026, Menteri Nusron juga menjelaskan bahwa tanah wakaf merupakan salah satu dari lima jenis tanah yang diakui dalam sistem pertanahan nasional berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960. Lima kategori tersebut meliputi tanah negara, tanah hak, tanah ulayat atau tanah adat, tanah aset, dan tanah wakaf.
Secara nasional, hingga saat ini terdapat sekitar 126,7 juta bidang tanah yang telah terdaftar di Indonesia, dengan sekitar 97 juta bidang di antaranya telah bersertipikat. Sementara itu, dari total 522.026 bidang tanah wakaf yang tercatat, baru 306.189 bidang yang telah memiliki sertipikat atau sekitar 58,65 persen.
Meski demikian, Menteri Nusron menyebut capaian sertipikasi tanah wakaf terus menunjukkan perkembangan positif. Sejak 2016, jumlah tanah wakaf yang telah bersertipikat meningkat dari 100.144 bidang menjadi bertambah sekitar 206.045 bidang, atau mengalami kenaikan lebih dari 200 persen.
Atas capaian tersebut, Menteri Nusron mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat, khususnya para wakif dan nazir, dalam mengamankan aset umat melalui sertipikasi tanah.
“Saya berterima kasih kepada para wakif dan nazir. Kesadaran untuk menyertipikatkan tanah wakaf semakin meningkat. Ini menunjukkan kesadaran untuk mengamankan aset umat juga meningkat,” tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana Anida; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat beserta jajaran. (MW/FA)
