Penyerahan Sertipikat PTSL 2025 di Desa Pandanu, Haruyan: Wujud Komitmen BPN dalam Memberikan Kepastian Hukum Tanah

Radigfamedia.com, Barabai – Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui kegiatan Penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025. Acara tersebut dilaksanakan pada Rabu, 27 Agustus 2025, bertempat di Desa Pandanu, Kecamatan Haruyan.

Program PTSL merupakan salah satu program strategis nasional yang digagas pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Tujuan utama program ini adalah memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada seluruh lapisan masyarakat, sekaligus mendorong terciptanya tertib administrasi pertanahan.

Melalui kegiatan penyerahan sertipikat tanah ini, masyarakat Desa Pandanu kini dapat merasakan langsung manfaat dari adanya kepastian hukum. Sertipikat tanah yang diterima tidak hanya menjadi bukti sah kepemilikan, tetapi juga memberikan rasa aman dan tenang bagi warga dalam mengelola serta memanfaatkan tanahnya. Dengan adanya kepastian hukum, masyarakat diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan, baik melalui usaha pertanian, perumahan, maupun kegiatan ekonomi lainnya.

Selain memberikan manfaat individu, program PTSL 2025 di Hulu Sungai Tengah juga memiliki dampak positif bagi pembangunan daerah. Adanya kepastian hukum pertanahan akan memperkuat tata kelola wilayah, meminimalisasi konflik lahan, serta membuka peluang investasi yang lebih luas. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah dalam menciptakan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah terus berupaya mempercepat proses penerbitan sertipikat tanah melalui sinergi dengan pemerintah desa dan partisipasi aktif masyarakat. Dengan demikian, target pelaksanaan PTSL di wilayah Hulu Sungai Tengah dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan.

Kegiatan penyerahan sertipikat di Desa Pandanu ini menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat. Ke depan, BPN Hulu Sungai Tengah berkomitmen untuk terus mendorong keberhasilan program PTSL di seluruh desa, sehingga manfaatnya dapat dirasakan merata oleh seluruh warga.