Radigfamedia.com, Yogyakarta – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Bapak Dading Wiria Kusuma, S.ST., menghadiri kegiatan Kuliah Praktisi dengan tema “Pendaftaran Tanah, Mekanisme Alih Fungsi, dan Peruntukan Kawasan Hutan” yang digelar di Aula Sekretariat Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta, pada Kamis, 27 November 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas akademik dan pemahaman praktis bagi para mahasiswa dan pemangku kepentingan di bidang pertanahan. Dalam kesempatan tersebut, para peserta mendapatkan pemaparan mendalam mengenai dinamika pendaftaran tanah, ketentuan alih fungsi lahan, serta regulasi terkait pemanfaatan kawasan hutan yang menjadi salah satu isu strategis di sektor agraria dan tata ruang.
Kehadiran Bapak Dading Wiria Kusuma menjadi bentuk dukungan Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah dalam memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan praktik profesional, khususnya dalam penyelenggaraan kebijakan pertanahan yang tertib, berkelanjutan, dan berkeadilan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta memperoleh wawasan baru dan pemahaman komprehensif mengenai pentingnya pengelolaan ruang dan tanah yang sesuai dengan ketentuan hukum, serta mampu berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik di masa mendatang.
