Kantor Pertanahan Hulu Sungai Tengah Tinjau Lokasi untuk Pemberian SK Hak Guna Bangunan Yayasan Nurul Muhibbin

Radigfamedia.com, Barabai – Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah melakukan peninjauan lapangan dalam rangka pemeriksaan tanah untuk pemberian Surat Keputusan (SK) Hak Guna Bangunan (HGB) Yayasan Nurul Muhibbin. Kegiatan ini berlangsung di Kelurahan Barabai Darat, Kecamatan Barabai, Pada Senin (17/02/25).

Peninjauan lapangan ini bertujuan untuk memastikan bahwa lahan yang diajukan benar-benar telah digunakan sesuai dengan ketentuan, yaitu terdapat bangunan di atasnya. Selain itu, tim juga mencocokkan kondisi lapangan dengan dokumen yang diajukan oleh pemohon guna memastikan kesesuaian data.

Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Budiyarsih, S.E., turut hadir dalam kegiatan ini.

“Ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan tanah merupakan langkah penting dalam menjamin legalitas penggunaan lahan serta memberikan kepastian hukum bagi pemohon,” Pungkasnya.

Dengan adanya peninjauan ini, diharapkan proses penerbitan SK HGB Yayasan Nurul Muhibbin dapat berjalan lancar dan sesuai regulasi yang berlaku.